LSM Kompej dan DPRD Sungai Penuh Bahas Dugaan Pertalite Bermasalah, Sampel BBM Segera Diuji

Daerah, Sungai Penuh169 Dilihat

SUNGAIPENUH – Dugaan adanya masalah pada bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang digunakan sejumlah warga di Kota Sungai Penuh mendapat perhatian DPRD setempat. Persoalan tersebut dibahas dalam hearing antara LSM Koalisi Masyarakat Peduli Jambi (Kompej) dan Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh, Selasa (6/10/2026).

Hearing digelar untuk menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan kondisi Pertalite yang disebut berdampak terhadap kendaraan. Namun, hingga saat ini belum ada kesimpulan mengenai penyebab persoalan tersebut.

Karena itu, para pihak sepakat mengedepankan pemeriksaan teknis melalui pengambilan sampel dan uji laboratorium.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, Wakil Ketua Komisi II Indra Apdi Saputra, Sekretaris DPRD H. Heri Amperawanto, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, pihak SPBU Pelayang Raya, LSM Kompej, serta perwakilan Polres Kerinci.

LSM Kompej Minta Dugaan Pertalite Diperiksa Secara Objektif

Ketua LSM Kompej Harmo Karimi mengatakan, pihaknya membawa laporan masyarakat ke DPRD agar persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Harmo, laporan mengenai dugaan BBM bermasalah tidak seharusnya berhenti pada informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Diperlukan pemeriksaan untuk mengetahui kondisi sebenarnya.

Untuk itu, Kompej mendorong pengambilan sampel Pertalite dari kendaraan yang disebut mengalami dampak setelah menggunakan BBM tersebut.

“Kami berharap hearing ini menjadi langkah awal untuk mendapatkan kepastian. Kami siap mengikuti mekanisme yang telah disepakati, termasuk menyediakan sampel BBM dari kendaraan terdampak untuk dilakukan pengujian secara objektif,” ujar Harmo.

Dengan adanya hasil pemeriksaan laboratorium, masyarakat nantinya dapat memperoleh informasi berdasarkan data, bukan sekadar dugaan.

DPRD Sungai Penuh Minta Jangan Ambil Kesimpulan Sebelum Ada Hasil Uji

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa menegaskan bahwa lembaga legislatif akan mengawal proses tindak lanjut persoalan tersebut.

Ia meminta seluruh pihak tidak terburu-buru menyimpulkan adanya kesalahan sebelum tersedia hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Hutri, pengambilan sampel harus dilakukan sesuai prosedur. Sampel tersebut kemudian perlu diperiksa di laboratorium sehingga hasilnya dapat menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Kami tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum ada hasil pemeriksaan yang jelas. Karena itu, sampel harus diambil sesuai prosedur dan dilakukan pengujian di laboratorium. DPRD akan mengawal proses ini agar berjalan transparan dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan,” kata Hutri.

Sikap tersebut dinilai penting agar persoalan yang menyangkut kualitas BBM tidak berkembang menjadi informasi yang belum terverifikasi.

Sampel Pertalite dari Kendaraan Akan Dibandingkan

Salah satu kesepakatan dalam hearing adalah LSM Kompej diminta menyiapkan sampel Pertalite yang diambil langsung dari tangki kendaraan yang disebut terdampak.

Sampel tersebut juga akan dilengkapi dengan keterangan dari bengkel yang menangani kendaraan bersangkutan.

Dalam proses pemeriksaan, sampel dari kendaraan tersebut nantinya akan dibandingkan dengan sampel Pertalite dari pihak Pertamina serta sampel yang berasal dari tangki pendam SPBU.

Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai kondisi BBM yang dipersoalkan.

Proses pengujian juga akan melibatkan pihak SPBU dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian. Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh bersama LSM Kompej akan turut menyaksikan proses tersebut.

Dengan metode pembanding tersebut, hasil pemeriksaan diharapkan bisa memberikan dasar yang lebih kuat untuk mengetahui apakah terdapat persoalan pada BBM atau terdapat faktor lain yang menyebabkan kendaraan mengalami gangguan.

Komisi II DPRD Akan Panggil Pengelola SPBU

Selain menangani kasus yang dilaporkan masyarakat, Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh juga berencana memanggil seluruh pengelola SPBU yang beroperasi di wilayah Kota Sungai Penuh.

Pemanggilan tersebut dilakukan sebagai bagian dari koordinasi bersama instansi terkait sekaligus membahas langkah teknis pengawasan dan pelaksanaan pemeriksaan.

Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih menyeluruh mengenai proses penyaluran BBM kepada masyarakat.

DPRD juga mendorong agar monitoring dan evaluasi terhadap penyaluran BBM di seluruh SPBU di Kota Sungai Penuh terus diperkuat.

Hasil Laboratorium Jadi Dasar Menentukan Langkah

Hutri Randa menekankan bahwa hasil pemeriksaan nantinya harus menjadi dasar dalam menentukan tindakan berikutnya.

Jika hasil pengujian menunjukkan adanya persoalan, maka temuan tersebut perlu ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan tidak menemukan masalah, masyarakat juga perlu mendapatkan penjelasan secara terbuka.

“Yang paling penting adalah kepastian. Kalau memang ada persoalan, tentu harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Kalau hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada masalah, masyarakat juga harus mendapatkan informasi yang jelas berdasarkan hasil uji tersebut,” katanya.

Dengan demikian, proses pemeriksaan tidak hanya bertujuan mencari ada atau tidaknya masalah pada Pertalite, tetapi juga memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai kondisi BBM yang beredar.

Sampai hasil uji laboratorium diterbitkan, dugaan Pertalite bermasalah tersebut masih perlu ditempatkan sebagai laporan yang sedang dalam proses pemeriksaan.

DPRD Kota Sungai Penuh bersama instansi teknis dan pihak terkait diharapkan dapat memastikan seluruh tahapan pemeriksaan berjalan transparan dan berdasarkan prosedur.

Hasil pemeriksaan nantinya menjadi informasi penting bagi masyarakat sekaligus bahan evaluasi untuk mencegah munculnya persoalan serupa pada penyaluran BBM di wilayah Kota Sungai Penuh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *