Transparansi Dipertanyakan, Ternyata Bimtek BPD Sungai Penuh Habiskan Rp1,4 Miliar

Daerah, Sungai Penuh258 Dilihat

SUNGAIPENUH — Sorotan terhadap pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kota Sungai Penuh belum berakhir. Kali ini, perhatian publik tertuju pada total anggaran yang disebut mencapai Rp1,4 miliar.

Angka tersebut lebih besar dari perkiraan sebelumnya. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, terdapat dua komponen biaya yang dikeluarkan dalam kegiatan Bimtek yang berlangsung di Kota Jambi pada 23–26 September 2026.

Komponen pertama berupa kontribusi kepada lembaga pelaksana, yakni Lembaga Pelatihan Indonesia, sebesar Rp2,5 juta per peserta. Dalam kegiatan tersebut, Asril disebut menjadi penanggung jawab pelaksanaan Bimtek.

Selain itu, setiap peserta juga disebut mendapatkan anggaran transportasi dan SPPD sebesar Rp2 juta. Dua anggaran tersebut diambil dari anggaran ADD masing-masing desa yang bersumber dari APBD Kota Sungai Penuh tahun 2026.

Dengan jumlah peserta sekitar 325 orang, yang berasal dari 65 desa dengan rata-rata lima anggota BPD setiap desa, total biaya mencapai sekitar Rp1,4 miliar.

Artinya, jika seluruh angka tersebut benar, dana yang terserap dalam kegiatan tersebut bukan lagi ratusan juta rupiah, melainkan lebih dari Rp1,4 miliar.

“Rata-rata lima peserta dari satu desa. Jumlah desanya 65, berarti tidak kurang dari 325 peserta. Sementara kontribusi, SPPD dan transportasi mencapai Rp4,5 juta per peserta. Kalau dihitung sederhana, totalnya sekitar Rp1,4 miliar,” ungkap sumber.

Salah seorang kepala desa juga membenarkan, untuk satu orang peserta anggota BPD yang ikut bimtek, menghabiskan anggaran Rp 4,5 juta.

“Benar, Rp 4,5 juta untuk satu orang. Sumbernya dari anggaran BPD dalam ADD,” ungkapnya.

Di Tengah Efisiensi, Anggaran Rp1,4 Miliar Dipertanyakan

Besarnya anggaran tersebut menjadi perhatian karena kegiatan dilaksanakan di luar daerah, sementara pemerintah tengah mendorong efisiensi belanja.

Pertanyaan yang kemudian muncul bukan hanya mengenai berapa besar anggaran yang dikeluarkan, tetapi juga apa yang diperoleh peserta dari biaya tersebut dan apakah seluruh pengeluaran dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun substansial.

Apalagi, kegiatan Bimtek tersebut dinilai masih memungkinkan dilaksanakan di Kota Sungai Penuh dengan biaya yang lebih rendah.

Publik pun berhak mengetahui rincian penggunaan dana, mulai dari biaya pelatihan, penginapan, konsumsi, perlengkapan peserta, transportasi hingga komponen SPPD.

“Kalau memang semua sesuai aturan, tinggal dibuka secara transparan. Berapa biaya hotel, konsumsi, materi, perlengkapan dan biaya lainnya. Dengan begitu masyarakat bisa melihat apakah anggaran yang dikeluarkan memang wajar,” kata sumber.

Peserta Disebut Sudah Mendekati Akhir Masa Jabatan

Selain persoalan anggaran, waktu pelaksanaan Bimtek juga menjadi sorotan.

Seorang peserta menilai kegiatan tersebut kurang tepat jika dilihat dari masa jabatan anggota BPD yang disebut akan berakhir pada 2027 mendatang.

“Seyogyanya kegiatan Bimtek dengan materi seperti itu dilaksanakan di awal masa jabatan. Ini kami sudah mau habis masa jabatan. Kurang tepat rasanya,” ungkap salah seorang peserta.

Pernyataan tersebut menjadi bagian dari perdebatan mengenai urgensi kegiatan, khususnya jika kegiatan menggunakan anggaran yang cukup besar.

Fasilitas Peserta Jadi Pertanyaan

Peserta juga mengungkapkan fasilitas yang diterima selama kegiatan berlangsung.

Berdasarkan agenda, Bimtek dilaksanakan selama empat hari, 23 hingga 26 September 2026. Peserta diinapkan di hotel selama tiga malam.

Namun, menurut salah seorang peserta, tidak semua peserta menginap hingga akhir kegiatan.

“Sesuai agenda, acara ditutup tanggal 25. Sehingga beberapa peserta langsung pulang dan tidak menginap lagi. Kalau jumlah isi kamar hotel, beberapa kamar ada empat orang, ditambah extra bed,” jelasnya.

Sementara fasilitas lain yang diterima peserta disebut berupa tas, alat tulis, makanan dan makanan ringan.

“Untuk fasilitas, ya itu yang ada. Mengenai yang lain-lain, kami tidak berani berkomentar banyak,” ujarnya.

Keterangan tersebut kembali memunculkan pertanyaan mengenai rincian biaya kontribusi Rp2,5 juta per peserta yang disetorkan kepada lembaga pelaksana.

Jika dikalikan 325 peserta, kontribusi tersebut saja mencapai Rp812,5 juta.

Aktivis Minta Penggunaan Anggaran Dibuka

Aktivis antikorupsi Kota Sungai Penuh, Harmo, meminta seluruh penggunaan anggaran kegiatan tersebut dibuka secara transparan.

Menurutnya, besarnya nilai anggaran membuat masyarakat memiliki kepentingan untuk mengetahui bagaimana dana tersebut digunakan dan apakah seluruh komponen kegiatan benar-benar dilaksanakan.

“Apakah sesuai dengan biaya kontribusi yang telah disetorkan? Jika ada kegiatan atau item yang tidak sesuai, tentu harus ditelusuri dan diproses sesuai ketentuan hukum,” ungkap Harmo.

Ia menilai transparansi menjadi penting karena terdapat dua komponen besar dalam kegiatan tersebut, yakni kontribusi kepada lembaga pelaksana serta biaya transportasi dan SPPD peserta.

“Harus jelas. Berapa biaya yang dibayarkan kepada lembaga, berapa biaya hotel, konsumsi, perlengkapan peserta dan komponen lainnya. Jangan sampai masyarakat hanya mengetahui angka besarnya, tetapi tidak mengetahui rincian penggunaannya,” tegasnya.

Isu Setoran Mencuat, Pihak Terkait Diminta Buka Suara

Harmo juga menyinggung isu yang berkembang setelah kegiatan Bimtek selesai.

Ia menyebut terdapat informasi mengenai dugaan adanya setoran tertentu untuk memuluskan pelaksanaan kegiatan. Namun, informasi tersebut masih berupa isu dan belum dibuktikan.

“Isu yang beredar ada setoran untuk memuluskan kegiatan Bimtek ini. Sampai hari ini lembaga maupun instansi terkait belum memberikan penjelasan. Ini menjadi pertanyaan serius. Kalau informasi itu tidak benar, tentu kami menunggu klarifikasi,” tegasnya.

Karena itu, ia meminta pihak lembaga pelaksana maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Kota Sungai Penuh memberikan penjelasan secara terbuka agar informasi yang berkembang tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat.

Menurutnya, klarifikasi diperlukan bukan hanya untuk membantah atau membenarkan isu, tetapi juga untuk menjelaskan dasar pelaksanaan kegiatan, mekanisme penunjukan lembaga, sumber anggaran, rincian biaya serta pertanggungjawaban kegiatan.

Dengan nilai anggaran yang disebut mencapai sekitar Rp1,46 miliar, transparansi menjadi hal penting agar publik dapat mengetahui apakah seluruh proses pelaksanaan Bimtek telah berjalan sesuai ketentuan.

Jika terdapat perbedaan antara anggaran yang dibayarkan dengan fasilitas maupun kegiatan yang benar-benar diterima peserta, hal tersebut tentu perlu dijelaskan dan diverifikasi oleh pihak berwenang.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Lembaga Pelatihan Indonesia maupun Dinas Pemdes Kota Sungai Penuh belum memberikan penjelasan terkait rincian anggaran dan isu yang berkembang tersebut.